Monday 31 January 2011

ULLIYATUL KHAMS ATAU TERM UNIVERSAL.

Oleh :

Rona Amelia

A. PENGERTIAN KULLIYATUL KHAMS ATAU TERM UNIVERSAL.

Kulliyatul Khams(Kulliyat yang Lima) dinamakan juga dengan Predikabilia ialah pengertian-pengertian yang dinyatakan oleh prediket mengenai subjek.Prediket yang dimaksud adalah cara menerangkan sesuatu.[1]

B. PEMBAGIAN TERM UNIVERSAL BESERTA CONTOH

Predikabilia ini ada 5 macam.Dua diantara nya mengenai zat, yaitu: Genus (jenis), Spesies (golongan).Tiga diantaranya mengenai sifat, yakni differensia (sifat pembela), propion (sifat khusus), dan aksidensia (sifat kebetulan).Kelima bagian inilah yang dinamakan dengan Kulliyatul Khams, yang merupakan bahan pembentukan ta’rif atau pengertian.

Lafaz kulli terbagi kepada 2 bagian, yaitu:

A. Lafaz kulli dzati.

Lafaz kulli dzati adalah lafaz yang menunjukkan kepada mahiyah (hakekat) sepenuhnya, dan kepada nya diajuka pertanyaan ” apa dia”.

1. Jins / jenis.

Jins atau jenis adalah lafaz kulli yang maa shadaqnya terdiri dari substansi-substansi (hakikat) yang berbeda, atu lafaz kulli yang dibawahnya trdapat lafaz-lafaz kulli yang mempunyai makna yang lebih khusus.Dengan kata lian jenis adalah term yang menyatakan hakikat suatu barang tetapi sebagian saja, belum melukiskan hakikat yang sempurna.

Contoh: kerbau, kuda, gajah, kera dan burung adalah berbeda tetapi kesemuanya mempunyai sifat persamaaan yang tidak bisa dilepaskan dari masing-masing nama itu, yaitu sifat kebinatangan.Jadi kata binatang adalah jenis.

Dalam buku Al-Sullam al-Munawraq terdapat petunjuk bahwa jins (jenis) adalah: Jauhar, Jism, Nami, hayawan, Nau’, adalah insan, hindun, zaid, mustafa.

Jenis terbagi kepada 3 bagian:

a. Jenis Ali atau ba’id, jenis tinggi.

Jenis Ali atau ba’id, jenis tinggi yaitu jenis yang tidak ada lapisan di atasnya, hanya ada lapisan-lapisan jenis di bawahnya.

Contoh: jauhar, di atas lafaz kulli jauhar tidak ada lagi jenis, tetapi dibawahnya terdapat beberapa jenis, yaitu jims, hayawan.

b. Jenis wasath/mutawasith atau jenis antara.

Jenis wasath/mutawasith atau jenis antara yaitu lafaz kulli yang diatas nya terdapat jenis dan di bawah nya terdapat jenis.

Contoh: tubuh yang berkembang.

c. Jenis Safil/jenis rendah.

Jenis Safil/jenis rendah yaitu lafaz kulli yang tidak ada jenis di bawah nya, tetapi di atas nya terdapat beberapa jenis.

2. Nau’/ species.

Nau’ menurut bahasa adalah macam(jenis).Secara mantiki lafaz kulli yang mashadaqnya terdiri dari hakekat-hakekat yang sama.[2]

Nau’/ species adalah lafaz kulli yang mempunyai cakupan terbatas, yaitu afrad yang brsamaan hakikat nya.seperti lafaz insane yang mashadaqnya: ali, Mustafa, dan amin.

Nau’ juga terbagi kepada 2 macam:

a. Haqiqi, yaitu lafaz kulli yang berada d bawah jenis, sedangka mashadaqnya merupakan hakikat yang sama.

b. Idhafi, yaitu lafaz kulli yang berada di bawah jenis, baik hakikat nya sama maupun tidak.

Nau’ idhafi terbagi 3, yaitu:

· Safil.

Safil adalah lafaz kulli yang tidak ada lagi di bawah ny kecuali substansi jus’i nya.

Contoh: insan.

Lafazh insan tidak lagi nau’ di bawah nya.yang ada di bawah nya hanya juzi’ nya, yaitu: ahmad, ali, maimun, dll.

· Mutawassith.

Mutawassith adalah lafaz kulli yang di bawah nya terdapat nau’ dan itu atas nya terdapat nau’.

Contoh: hayawan dan Al-nami.

Di atas hayawn ada nau’, yaitu al-nami dan di bawah nya ada nau’, yaitu al-insan.demikian juga dengan al-nami.diatasnya ada nau, yaitu jism dan di bawah nya ada pula nau’, yaitu al-hayawan.

· ’Ali.

’ali adalah lafaz yang tidak ada lagi di atasa nya kecuali jins ’ali.contoh: al-jism.lafaz al-jism tidaka da lagi di atas nya kecuali jins ’ali yaitu al-jauhar.[3]

3. Fashl/differentia (sifat pembeda).

Fashl adalah term yang membedakan satu hakikat dengan hakikat yang lain yang sama-sama terikat dalam satu jenis.

Contoh: manusia adalah binatang.Binatang adalah jenis, manusia adalah spesia dari binatang, yang membedakan manusia dari binatang (kuda, kerbau, kucing) adalah sifat berfikir.sifat berfikir inilah yang dinamakan dengan fashl/differentia.

Fashl terbagi 2 macam:

a. Fashl qarib.

Fashl qarib adalah ciri yang membedakan sesuatu dari sesuatu yang menyamainya dalam jenis yang dekat.contoh: dapat berfikir, adalah fashl qarib bagi manusia yang membedakan nya dari yang menyamainya dalam satu jenis yaitu hayawan.

b. Fashl ba’id.

Fashl ba’id adalah ciri yang membedakan sesuatu dari sesuatu yang menyamainya dalam jenisnya yang jauh (bai’id) contoh: merasakan (perasaan) adalah fashl ba’id bagi manusia yang mebedakan nya dari hewan.

B. Lafaz kulli irdi.

Lafaz kulli irdi ini terbagi 2 macam yaitu:

1. irdhi khas.

irdhi khas adalah sifat tambahan yang hanya berlaku satu dzat tertentu atau term yang menyamakan sifat hakikat dari suatu spesia sebagai akibat dari sifat pembeda yang dimilikinya.Contoh: sifat pembeda yang dimiliki manusia adalah berfikir.dari sifat berfikir ini timbul sifat khusus, seperti: kawin, membentuk pemerintah, adanya peradaban, pakaian, dan mengembangkan kebudayaan.[4]

Irdhi khas (sifat khusus) adalah sifat atau sejumlah sifat yang dimiliki secra khusus oleh hakekat-hakekat (mahiyah)yang sama.bariyah, bakar, usman, mustafa adalah hakekat-hakekat mahiyah yang sama.contoh:mampu berbahasa/belajar satu bahasa/beberapa bahasa.adalah irdhi khas (sifat khusus) bagi manusia.[5]

2. irdhi ’am.

Irdhi ’am adalah sifat tambahan yang dapat ditemukan pada beberapa zat atau golongan.contoh: sifat melihat pada manusia.meliahat ini juga dimiliki oleh hewan yang lain.

DAFTAR PUSTAKA

A.K.Baihaqi, Ilmu Mantiq, Jakarta:Darul Ulum Press, 2002.

Deswita, Buku Ajar Ilmu Mantik/ ligika,Batusangkar:STAIN Batusangkar,2008.



[1] Deswita, Buku Ajar Ilmu Mantic/Logika, Batusangkar: STAIN Batusangkar, 2008.h.36

[2] A.K.Baihaqi, Ilmu Mantiq, Jakarta:Darul Ulum Press, 2002.h.42

[3] A.K.Baihaqi, Op.cit.,h.44

[4] Deswita, Op.cit., h.41

[5] A.K.Baihaqi, Loc..cit.,h.46

No comments:

Post a Comment