Monday 31 January 2011

MERUMUSKAN SK DAN KD DALAM SILABUS DENGAN TEORI TAKSONOMI

Nama : Nurhayat

Nim : 127 021

MERUMUSKAN SK DAN KD DALAM SILABUS DENGAN TEORI TAKSONOMI( Kognitif,afektif,Psikomotor )

A. Pengertian Silabus

Istilah silabus dapat didefinisikan sebagai "Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran" (Salim, 1987: 98). Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari SK dan KD yang ingin dicapai, dan materi pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik dalam rangka mencapai SK dan KD. Seperti diketahui, dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditentukan SK yang berisikan kebulatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang ingin dicapai, materi yang harus dipelajari, pengalaman belajar yang harus dilakukan, dan sistem evaluasi untuk mengetahui pencapaian SK. Dengan kata lain, pengembangan kurikulum dan pembelajaran menjawab pertanyaan (1) Apa yang akan diajarkan (SK, KD, dan Materi Pembelajaran); (2) Bagaimana cara melaksanakan kegiatan pembelajaran, metode, media); (3) Bagaimana dapat diketahui bahwa SK dan KD telah tercapai (indikator dan penilaian).

Perumusan aspek-aspek kompetensi secara rinci dapat dilakukan dengan menganalisis kompetensi. Bloom et al. (1956: 17) menganalisis kompetensi menjadi tiga aspek, dengan tingkatan yang berbeda-beda setiap aspeknya, yaitu kompetensi:

a. Kognitif, meliputi tingkatan pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan penilaian.

b. Afektif, meliputi pemberian respons, penilaian, apresiasi, dan internalisasi.

c. Psikomotorik, meliputi keterampilan gerak awal, semi rutin dan rutin.

Berbeda dengan Bloom, Hall & Jones (1976: 48) membagi kompetensi menjadi 5 macam, yaitu kompetensi:

a. Kognitif yang mencakup pengetahuan, pemahaman, dan perhatian.

b. Afektif yang menyangkut nilai, sikap, minat, dan apresiasi.

c. Psikomotorik yang menyangkut penampilan demonstrasi keterampilan fisik

d. Produk atau konsekuensi yang menyangkut keterampilan melakukan perubahan terhadap pihak lain.

e. Eksploratif atau ekspresif, menyangkut pemberian pengalaman yang mempunyai nilai kegunaan di masa depan, sebagai hasil samping yang positif.

http://unjabisnis.blogspot.com/2010/01/kurikulum-sk-dan-kd.html

Kompetensi merupakan kebulatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dapat didemonstrasikan, ditunjukkan atau ditampilkan oleh siswa sebagai hasil belajar. Sesuai dengan pengertian tersebut, maka standar kompetensi bahasa Arab adalah standar kemampuan yang harus dikuasai oleh siswa sebagai hasil dari mempelajari bahasa Arab. Adapun sumber-sumber yang dapat digunakan oleh penyusun kurikulum dalam menentukan standar kompetensi antara lain:

1. Daftar kompetensi berbagai cara berkomunikasi.

2. Ahli materi atau pakar bidang ilmu bahasa Arab.

3. Buku teks bahasa Arab.

4. Analisis taksonomi hasil belajar.

5. Konstruksi teoritik ilmu bahasa Arab.

6. Para praktisi bidang bahasa Arab.

7. Masyarakat pengguna lulusan

8. Hasil analisis tugas.

Dalam merumuskan standar kompetensi bahasa Arab ada dua hal yang perlu diperhatikan:

Ø masalah aspek, ruang lingkup atau cakupan standar kompetensi

Ø masalah kata kerja yang digunakan dalam merumuskan standar kompetensi.

Adapun masalah aspek atau cakupan dalam perumusan standar kompetensi dapat berupa kompetensi aspek kognitif, kompetensi aspek sikap, dan kompetensi aspek keterampilan psikomotorik. Sedangkan kata kerja yang digunakan hendaknya kata kerja yang operasional dan terukur. Operasional mengandung arti bahwa kata kerja tersebut menggambarkan unjuk kerja tertentu, dan terukur mengandung arti bahwa unjuk kerja tersebut dapat dibandingkan dengan unjuk kerja yang standar. Selanjutnya, kompetensi yang dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional, ada dua butir yang perlu mendapat perhatian yaitu:

  • Kecakapan hidup (life skill)

Merupakan kecakapan untuk menciptakan atau menemukan pemecahan masalah-masalah baru (inovasi) dengan menggunakan fakta, konsep, prinsip atau prosedur yang telah dipelajari. Contoh: Setelah mempelajari faktor-faktor yang menghambat komunikasi antar sesama, siswa dapat mencari alternatif pemecahan masalah bahwa komunikasi itu tidak hanya dilakukan dengan cara oral, melainkan juga bisa dilakukan dengan cara tulis

  • Kecakapan sikap (afektif)

Yaitu sikap yang berkenaan dengan nilai, moral, tata susila, baik buruk, dan sebagainya. Kecakapan sikap dapat diperoleh oleh siswa dengan kemampuan merasakan bunyi-bunyi indah di dalam bahasa Arab.

  • Kecakapan kognitif

Yaitu aspek yang berkaitan dengan kemampuan berpikir, kemampuan memperoleh pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi, penentuan, dan penalaran, bahwa di dalam hal bunyi bahasa Arab mempunyai bunyi-bunyi yang mirip dengan bunyi bahasa Indonesia dan bunyi-bunyi yang khas Arab.

  • Kecakapan psikomotor

Yaitu aspek yang berkaitan dengan kemampuan melakukan pekerjaan dengan melibatkan anggota badan. Dalam berbahasa manusia dituntut untuk menggerakkan organ tuturnya. Pencapaian kompetensi yang tidak secara spesifik dirumuskan sebagai kompetensi seperti kecakapan hidup dan kecakapan sikap tersebut, dapat dipandang sebagai Nurturan effect atau hasil samping pembelajaran. Tentu saja, hasil samping tersebut haruslah mengenai hal-hal yang bersifat positif.

http://www.docstoc.com/docs/24584334/PEDOMAN-SILABUS-BhsArab-Landscape/

B. Prinsip Pengembangan Silabus

Untuk memperoleh silabus yang baik, dalam penyusunan silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:

1. Ilmiah

Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Di samping itu, strategi pembelajaran yang dirancang dalam silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran dan teori belajar.

2. Relevan

Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik. Prinsip ini mendasari pengembangan silabus, baik dalam pemilihan materi pembelajaran, strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penetapan waktu, strategi penilaian maupun dalam mempertimbangkan kebutuhan media dan alat pembelajaran. Kesesuaian antara isi dan pendekatan pembelajaran yang tercermin dalam materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran pada silabus dengan tingkat perkembangan peserta didik akan mempengaruhi kebermaknaan pembelajaran.

3. Sistematis

Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. SK dan KD merupakan acuan utama dalam pengembangan silabus. Dari kedua komponen ini, ditentukan indikator pencapaian, dipilih materi pembelajaran yang diperlukan, strategi pembelajaran yang sesuai, kebutuhan waktu dan media, serta teknik dan instrumen penilaian yang tepat untuk mengetahui pencapaian kompetensi tersebut.


4. Konsisten

Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara KD, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, serta teknik dan instrumen penilaian. Dengan prinsip konsistensi ini, pemilihan materi pembelajaran, penetapan strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penggunaan sumber dan media pembelajaran, serta penetapan teknik dan penyusunan instrumen penilaian semata-mata diarahkan pada pencapaian KD dalam rangka pencapaian SK.

5. Memadai

Cakupan indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian KD. Dengan prinsip ini, maka tuntutan kompetensi harus dapat terpenuhi dengan pengembangan materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran yang dikembangkan. Sebagai contoh, jika SK dan KD menuntut kemampuan menganalisis suatu obyek belajar, maka indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan teknik serta instrumen penilaian harus secara memadai mendukung kemampuan untuk menganalisis.

6. Aktual dan Kontekstual

Cakupan indikator, materi pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. Banyak fenomena dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan materi dan dapat mendukung kemudahan dalam menguasai kompetensi perlu dimanfaatkan dalam pengembangan pembelajaran. Di samping itu, penggunaan media dan sumber belajar berbasis teknologi informasi, seperti komputer dan internet perlu dioptimalkan, tidak hanya untuk pencapaian kompetensi, melainkan juga untuk menanamkan kebiasaan mencari informasi yang lebih luas kepada peserta didik.

7. Fleksibel

Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat. Fleksibilitas silabus ini memungkinkan pengembangan dan penyesuaian silabus dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

8. Menyeluruh

Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor. Prinsip ini hendaknya dipertimbangkan, baik dalam mengembangkan materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, maupun penilaiannya. Kegiatan pembelajaran dalam silabus perlu dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik memiliki keleluasaan untuk mengembangkan kemampuannya, bukan hanya kemampuan kognitif saja, melainkan juga dapat mempertajam kemampuan afektif dan psikomotoriknya serta dapat secara optimal melatih kecakapan hidup (life skill).

C. Langkah-Langkah Pengembangan Silabus

A. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana tercantum pada SI, dengan memperhatikan hal-hal berikut:

ü Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI dalam tingkat

ü Keterkaitan antara SK dan KD dalam mata pelajaran

ü Keterkaitan antar KD pada mata pelajaran

ü Keterkaitan antara SK dan KD antar mata pelajaran.

B. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian KD dengan mempertimbangkan:

1). potensi peserta didik

2). karakteristik mata pelajaran

3). relevansi dengan karakteristik daerah

4). ingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spritual peserta didik

5). kebermanfaatan bagi peserta didik

6). struktur keilmuan

7). aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran

8). relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan

9). alokasi waktu.

C. Melakukan Pemetaan Kompetensi

1. mengidentifikasi SK, KD dan materi pembelajaran
2. Mengelompokkan SK, KD dan materi pembelajaran
3. Menyusun SK, KD sesuai dengan keterkaitan

D. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah:

1). Disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik (guru), agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.

2). Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai KD.

3). Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.

4). Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi.

E. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

Kata Kerja Operasional (KKO) indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkret ke abstrak (bukan sebaliknya).

Kata kerja operasional pada KD benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata kerja operasional indikator.

F. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

G. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

H. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penulisan buku sumber harus sesuai kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia.Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

I. Pengembangan Silabus Berkelanjutan

Untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran di kelas, dari sebuah silabus perlu dikembangkan dan dibuat rencana pelaksanaan pembelajaran. Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan rancangan secara menyeluruh kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan peserta didik. dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang telah ditetapkan, dan strategi pembelajaran serta penilaian yang akan dilakukan oleh guru dalam proses pembekalan kompetensi peserta didik.

Guru dapat mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran dan menentukan bahan ajar dalam berbagai bentuk (Lembar Kerja Siswa, Lembar Tugas Siswa, Lembar Informasi, dan lain-lain), sesuai dengan strategi pembelajaran dan penilaian yang akan digunakan.

http://unjabisnis.blogspot.com/2010/01/pengembangan-silabus.html

No comments:

Post a Comment