Monday 31 January 2011

Rona Amelia

MERUMUSKAN SK DAN KD DALAM SILABUS DENGAN TEORI TAKSONOMI( Kognitif,afektif,Psikomotor )

Perumusan aspek-aspek kompetensi secara rinci dapat dilakukan dengan menganalisis kompetensi. Bloom et al. (1956: 17) menganalisis kompetensi menjadi tiga aspek, dengan tingkatan yang berbeda-beda setiap aspeknya, yaitu kompetensi:

a. kognitif, meliputi tingkatan pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan penilaian.

b. afektif, meliputi pemberian respons, penilaian, apresiasi, dan internalisasi.

c. psikomotorik, meliputi keterampilan gerak awal, semi rutin dan rutin.

Berbeda dengan Bloom, Hall & Jones (1976: 48) membagi kompetensi menjadi 5 macam, yaitu kompetensi:

a. kognitif yang mencakup pengetahuan, pemahaman, dan perhatian.

b. afektif yang menyangkut nilai, sikap, minat, dan apresiasi.

c. penampilan yang menyangkut demonstrasi keterampilan fisik atau psikomotorik.

d. produk atau konsekuensi yang menyangkut keterampilan melakukan perubahan terhadap pihak lain.

e. eksploratif atau ekspresif, menyangkut pemberian pengalaman yang mempunyai nilai kegunaan di masa depan, sebagai hasil samping yang positif.

http://unjabisnis.blogspot.com/2010/01/kurikulum-sk-dan-kd.html

  1. Pengertian Silabus

    Istilah silabus dapat didefinisikan sebagai "Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran" (Salim, 1987: 98). Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari SK dan KD yang ingin dicapai, dan materi pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik dalam rangka mencapai SK dan KD. Seperti diketahui, dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditentukan SK yang berisikan kebulatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang ingin dicapai, materi yang harus dipelajari, pengalaman belajar yang harus dilakukan, dan sistem evaluasi untuk mengetahui pencapaian SK. Dengan kata lain, pengembangan kurikulum dan pembelajaran menjawab pertanyaan (1) Apa yang akan diajarkan (SK, KD, dan Materi Pembelajaran); (2) Bagaimana cara melaksanakan kegiatan pembelajaran, metode, media); (3) Bagaimana dapat diketahui bahwa SK dan KD telah tercapai (indikator dan penilaian).

  1. Prinsip Pengembangan Silabus

    Untuk memperoleh silabus yang baik, dalam penyusunan silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:

    1. Ilmiah
    Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Di samping itu, strategi pembelajaran yang dirancang dalam silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran dan teori belajar.

    2. Relevan
    Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik. Prinsip ini mendasari pengembangan silabus, baik dalam pemilihan materi pembelajaran, strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penetapan waktu, strategi penilaian maupun dalam mempertimbangkan kebutuhan media dan alat pembelajaran. Kesesuaian antara isi dan pendekatan pembelajaran yang tercermin dalam materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran pada silabus dengan tingkat perkembangan peserta didik akan mempengaruhi kebermaknaan pembelajaran.

    3. Sistematis
    Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. SK dan KD merupakan acuan utama dalam pengembangan silabus. Dari kedua komponen ini, ditentukan indikator pencapaian, dipilih materi pembelajaran yang diperlukan, strategi pembelajaran yang sesuai, kebutuhan waktu dan media, serta teknik dan instrumen penilaian yang tepat untuk mengetahui pencapaian kompetensi tersebut.

    4. Konsisten
    Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara KD, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, serta teknik dan instrumen penilaian. Dengan prinsip konsistensi ini, pemilihan materi pembelajaran, penetapan strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penggunaan sumber dan media pembelajaran, serta penetapan teknik dan penyusunan instrumen penilaian semata-mata diarahkan pada pencapaian KD dalam rangka pencapaian SK.

    5. Memadai
    Cakupan indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian KD. Dengan prinsip ini, maka tuntutan kompetensi harus dapat terpenuhi dengan pengembangan materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran yang dikembangkan. Sebagai contoh, jika SK dan KD menuntut kemampuan menganalisis suatu obyek belajar, maka indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan teknik serta instrumen penilaian harus secara memadai mendukung kemampuan untuk menganalisis.

    6. Aktual dan Kontekstual
    Cakupan indikator, materi pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. Banyak fenomena dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan materi dan dapat mendukung kemudahan dalam menguasai kompetensi perlu dimanfaatkan dalam pengembangan pembelajaran. Di samping itu, penggunaan media dan sumber belajar berbasis teknologi informasi, seperti komputer dan internet perlu dioptimalkan, tidak hanya untuk pencapaian kompetensi, melainkan juga untuk menanamkan kebiasaan mencari informasi yang lebih luas kepada peserta didik.

    7. Fleksibel
    Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat. Fleksibilitas silabus ini memungkinkan pengembangan dan penyesuaian silabus dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

    8. Menyeluruh
    Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor. Prinsip ini hendaknya dipertimbangkan, baik dalam mengembangkan materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, maupun penilaiannya. Kegiatan pembelajaran dalam silabus perlu dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik memiliki keleluasaan untuk mengembangkan kemampuannya, bukan hanya kemampuan kognitif saja, melainkan juga dapat mempertajam kemampuan afektif dan psikomotoriknya serta dapat secara optimal melatih kecakapan hidup (life skill).

LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS

A. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana tercantum pada SI, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI dalam tingkat;
2. keterkaitan antara SK dan KD dalam mata pelajaran;
3. keterkaitan antar KD pada mata pelajaran;
4. keterkaitan antara SK dan KD antar mata pelajaran.

B. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian KD dengan mempertimbangkan:
1. potensi peserta didik;
2. karakteristik mata pelajaran;
3. relevansi dengan karakteristik daerah;
4. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spritual peserta didik;
5. kebermanfaatan bagi peserta didik;
6. struktur keilmuan;
7. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
8. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
9. alokasi waktu.

C. Melakukan Pemetaan Kompetensi

1. mengidentifikasi SK, KD dan materi pembelajaran
2. Mengelompokkan SK, KD dan materi pembelajaran
3. Menyusun SK, KD sesuai dengan keterkaitan

D. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah:
1. Disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik (guru), agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
2. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai KD.
3. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
4. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi.

E. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

Kata Kerja Operasional (KKO) indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkret ke abstrak (bukan sebaliknya).

Kata kerja operasional pada KD benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata kerja operasional indikator.

F. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

G. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

H. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penulisan buku sumber harus sesuai kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia.

Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

I. Pengembangan Silabus Berkelanjutan

Untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran di kelas, dari sebuah silabus perlu dikembangkan dan dibuat rencana pelaksanaan pembelajaran. Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan rancangan secara menyeluruh kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan peserta didik. dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang telah ditetapkan, dan strategi pembelajaran serta penilaian yang akan dilakukan oleh guru dalam proses pembekalan kompetensi peserta didik.

Guru dapat mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran dan menentukan bahan ajar dalam berbagai bentuk (Lembar Kerja Siswa, Lembar Tugas Siswa, Lembar Informasi, dan lain-lain), sesuai dengan strategi pembelajaran dan penilaian yang akan digunakan.

http://unjabisnis.blogspot.com/2010/01/pengembangan-silabus.html

. STANDAR KOMPETENSI BAHASA ARAB

Kompetensi merupakan kebulatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dapat didemonstrasikan, ditunjukkan atau ditampilkan oleh siswa sebagai hasil belajar. Sesuai dengan pengertian tersebut, maka standar kompetensi bahasa Arab adalah standar kemampuan yang harus dikuasai oleh siswa sebagai hasil dari mempelajari bahasa Arab. Adapun sumber-sumber yang dapat digunakan oleh penyusun kurikulum dalam menentukan standar kompetensi antara lain:

1. Daftar kompetensi berbagai cara berkomunikasi.

2. Ahli materi atau pakar bidang ilmu bahasa Arab.

3. Buku teks bahasa Arab.

4. Analisis taksonomi hasil belajar.

5. Konstruksi teoritik ilmu bahasa Arab.

6. Para praktisi bidang bahasa Arab.

7. Masyarakat pengguna lulusan

8. Hasil analisis tugas.

Dalam merumuskan standar kompetensi bahasa Arab ada dua hal yang perlu diperhatikan:

pertama

, masalah aspek, ruang lingkup atau cakupan standar kompetensi,

kedua

, masalah kata kerja yang digunakan dalam merumuskan standar kompetensi. Adapun masalah aspek atau cakupan dalam perumusan standar kompetensi dapat berupa kompetensi aspek kognitif, kompetensi aspek sikap, dan kompetensi aspek keterampilan psikomotorik. Sedangkan kata kerja yang digunakan hendaknya kata kerja yang operasional dan terukur. Operasional mengandung arti bahwa kata kerja tersebut menggambarkan unjuk kerja tertentu, dan terukur mengandung arti bahwa unjuk kerja tersebut dapat dibandingkan dengan unjuk kerja yang standar. Selanjutnya, kompetensi yang dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional, ada dua butir yang perlu mendapat perhatian yaitu:

1.Kecakapan hidup (life skill),

merupakan kecakapan untuk menciptakan atau menemukan pemecahan masalah-masalah baru (inovasi) dengan menggunakan fakta, konsep, prinsip atau prosedur yang telah dipelajari. Contoh: Setelah mempelajari faktor-faktor yang menghambat komunikasi antar sesama, siswa dapat mencari alternatif pemecahan masalah bahwa komunikasi itu tidak hanya dilakukan dengan cara oral, melainkan juga bisa dilakukan dengan cara tulis

2.

Kecakapan sikap (afektif), yaitu sikap yang berkenaan dengan nilai, moral, tata susila, baik buruk, dan sebagainya. Kecakapan sikap dapat diperoleh oleh siswa dengan kemampuan merasakan bunyi-bunyi indah di dalam bahasa Arab. 3.

Kecakapan kognitif, yaitu aspek yang berkaitan dengan kemampuan berpikir, kemampuan memperoleh pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi, penentuan, dan penalaran, bahwa di dalam hal bunyi bahasa Arab mempunyai bunyi-bunyi yang mirip dengan bunyi bahasa Indonesia dan bunyi-bunyi yang khas Arab. 4.

Kecakapan psikomotor, yaitu aspek yang berkaitan dengan kemampuan melakukan pekerjaan dengan melibatkan anggota badan. Dalam berbahasa manusia dituntut untuk menggerakkan organ tuturnya. Pencapaian kompetensi yang tidak secara spesifik dirumuskan sebagai kompetensi seperti kecakapan hidup dan kecakapan sikap tersebut, dapat dipandang sebagai Nurturan effect atau hasil samping pembelajaran. Tentu saja, hasil samping tersebut haruslah mengenai hal-hal yang bersifat positif. Untuk bahasa Arab SMA, telah dirumuskan dua standar kompetensi, yaitu

:

1.

Berkomunikasi lisan dan tertulis dengan menggunakan ragam bahasa serta pola kalimat yang tepat sesuai konteks dalam wacana interaksional dan atau monolog yang informatif. 2.

Berkomunikasi lisan dan tertulis dengan menggunakan ragam bahasa serta pola kalimat yang tepat sesuai konteks dalam wacana interaksional dan atau monolog yang informatif, naratif, dan deskriptif.

IV. PENGEMBANGAN SILABUS DAN SISTEM PENILAIAN

Silabus dan sistem penilaian merupakan urutan penyajian bagian-bagian dari silabus dan sistem penilaian suatu mata pelajaran. Silabus dan sistem penilaian disusun berdasarkan prinsip yang berorientasi pada pencapaian kompetensi. Sesuai dengan prinsip tersebut maka silabus dan sistem penilaian bahasa Arab dimulai dengan identifikasi, standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok dan uraian materi pokok, pengalaman belajar, indikator, penilaian, yang meliputi jenis tagihan, bentuk instrumen, dan contoh instrumen, serta alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat.

Silabus dan sistem penilaian di atas dapat berfungsi untuk mengetahui kemajuan belajar siswa, mendiagnosis kesulitan belajar, memberikan umpan balik, melakukan perbaikan, memotivasi guru agar mengajar lebih baik, dan memotivasi siswa untuk belajar lebih baik. Prinsip-prinsip yang harus dipenuhi adalah: valid, mendidik, berorientasi pada kompetensi, adil dan objektif, terbuka, berkesinambungan, menyeluruh, dan bermakna.

A. Langkah-Langkah Penyusunan Silabus dan Sistem Penilaian

Langkah-langkah dalam penyusunan silabus dan sistem penilaian meliputi tahap-tahap: identifikasi mata pelajaran; perumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar; penentuan materi pokok; pemilihan pengalaman belajar; penentuan indikator; penilaian, yang meliputi jenis tagihan, bentuk instrumen, dan contoh instrumen; perkiraan waktu yang dibutuhkan; dan pemilihan sumber/bahan/alat. Untuk lebih jelasnya dapat dibaca uraian berikut: 1. Identifikasi. Pada setiap silabus perlu identifikasi yang meliputi identitas sekolah, identitas mata pelajaran, kelas/progaram, dan semester. 2. Pengurutan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran bahasa Arab dirumuskan berdasarkan struktur keilmuan bahasa Arab dan tuntutan kompetensi lulusan. Selanjutnya standar kompetensi dan kompetensi dasar diurutkan dan disebarkan secara sistematis. Sesuai dengan kewenangannya, Depdiknas telah merumuskan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran. 3. Penentuan Materi Pokok dan Uraian Materi Pokok. Materi pokok dan uraian materi pokok adalah butir-butir bahan pelajaran yang dibutuhkan siswa untuk mencapai suatu kompetensi dasar. Pengurutan materi pokok dapat menggunakan pendekatan prosedural, hirarkis, konkrit ke abstrak, dan pendekatan tematik. Prinsip yang perlu diperhatikan dalam menentukan materi pokok dan uraian materi pokok adalah: a) prinsip relevansi, yaitu adanya kesesuaian antara materi pokok dengan kompetensi dasar yang ingin dicapai; b) prinsip konsistensi, yaitu adanya keajegan antara materi pokok dengan kompetensi dasar dan standar kompetensi; dan c) prinsip adekuasi, yaitu adanya kecukupan materi pelajaran yang diberikan untuk mencapai kompetensi dasar yang telah ditentukan. Materi pokok inipun telah ditentukan oleh Depdiknas.

4. Pemilihan Pengalaman Belajar. Proses pencapaian kompetensi dasar dikembangkan melalui pemilihan strategi pembelajaran yang meliputi pembelajaran tatap muka dan pengalaman belajar. Pengalaman belajar merupakan kegiatan fisik maupun mental yang dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan bahan ajar. Pengalaman belajar dilakukan oleh siswa untuk menguasai kompetensi dasar yang telah ditentukan. Baik pembelajaran tatap muka maupun pengalaman belajar, dapat dilakukan di dalam maupun di luar kelas. Untuk itu, pembelajarannya dilakukan dengan metode yang bervariasi. Selanjutnya, pengalaman belajar hendaknya juga memuat kecakapan hidup (

life skill

) yang harus dimiliki oleh siswa. Kecakapan hidup merupakan kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problem hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga mampu mengatasinya. Pembelajaran kecakapan hidup ini tidak dikemas dalam bentuk mata pelajaran baru, tidak dikemas dalam materi tambahan yang disisipkan dalam mata pelajaran, pembelajaran di kelas tidak memerlukan tambahan alokasi waktu, tidak memerlukan jenis buku baru, tidak memerlukan tambahan guru baru, dan dapat diterapkan dengan menggunakan kurikulum apapun. Pembelajaran kecakapan hidup memerlukan reorientasi pendidikan dari

subject-mater oriented

menjadi

life-skill oriented

. Secara umum ada dua macam

life skill,

yaitu

general life skill

(GLS) dan

spesific life skill

(SLS). General life skill dibagi menjadi dua, yaitu

personal skill

(kecakapan personal) dan

social skill

(kecakapan sosial). Kecakapan personal itu sendiri terdiri dari

self-awareness skill

(kecakapan mengenal diri) dan

thinking skill

(kecakapan berpikir).

Spesific life skill

juga dibagi menjadi dua, yaitu

academic skill

(kecakapan akademik) dan

vocational skill

(kecakapan vokasional/kejuruan). Kecakapan-kecakapan hidup di atas dapat dirinci sebagai berikut.

Pertama

, kecakapan mengenal diri meliputi kesadaran sebagai makhluk Tuhan, kesadaran akan eksistensi diri, dan kesadaran akan potensi diri.

Kedua

, kecakapan berpikir meliputi kecakapan menggali informasi, mengolah informasi, mengambil keputusan, dan kecakapan memecahkan masalah.

Ketiga

, kecakapan sosial meliputi kecakapan komunikasi lisan, komunikasi tertulis, dan kecakapan bekerjasama.

Keempat

, kecakapan akademik meliputi kecakapan mengidentifikasi variabel, menghubungkan variabel, merumuskan hipotesis, dan kecakapan melaksanakan penelitian.

Kelima

, kecakapan vokasional sering disebut juga sebagai kecakapan kejuruan. Kecakapan ini terkait dengan bidang pekerjaan tertentu. Dalam memilih pengalaman belajar perlu dipertimbangkan kecakapan hidup apa yang akan dikembangkan pada setiap kompetensi dasar. Untuk itu diperlukan analisis kecakapan hidup setiap kompetensi dasar. Tabel berikut merupakan contoh format analisis kecakapan hidup.

5. Penjabaran Kompetensi Dasar menjadi Indikator. Indikator merupakan penjabaran kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui ketercapaian hasil pembelajaran. Indikator dirumuskan dengan kata kerja operasional yang bisa diukur dan dibuat instrumen penilaiannya. Seperti halnya standar kompetensi dan kompetensi dasar, sebagian dari indikator telah pula ditentukan oleh Depdiknas. 6. Penjabaran Indikator ke dalam Instrumen Penilaian. Indikator dijabarkan lebih lanjut ke dalam instrumen penilaian yang meliputi jenis tagihan, bentuk instrumen, dan contoh instrumen. Setiap indikator dapat dikembangkan menjadi 3 instrumen penilaian yang meliputi ranah kognitif, psikomotor, dan afektif. Jenis tagihan yang dapat digunakan antara lain:

a. Kuis

. Bentuknya berupa isian singkat dan menanyakan hal-hal yang prinsip. Biasanya dilakukan sebelum pelajaran dimulai, kurang lebih 5 -10 menit. Kuis dilakukan untuk mengetahui penguasaan pelajaran oleh siswa. Tingkat berpikir yang terlibat adalah pengetahuan dan pemahaman.

b. Pertanyaan Lisan

. Materi yang ditanyakan berupa pemahaman terhadap konsep, prinsip, atau teorema. Tingkat berpikir yang terlibat adalah pengetahuan dan pemahaman.

c. Ulangan Harian

. Ulangan harian dilakukan secara periodik di akhir pembelajaran satu atau dua kompetensi dasar. Tingkat berpikir yang terlibat sebaiknya mencakup pemahaman, aplikasi, dan analisis.

d. Ulangan Blok

. Ulangan Blok adalah ujian yang dilakukan dengan cara menggabungkan beberapa kompetensi dasar dalam satu waktu. Tingkat berpikir yang terlibat mulai dari pemahaman sampai dengan evaluasi.

e. Tugas Individu

. Tugas individu dapat diberikan pada waktu-waktu tertentu dalam bentuk pembuatan klipping, makalah, dan yang sejenisnya. Tingkat berpikir yang terlibat sebaiknya aplikasi, analisis, sampai sintesis dan evaluasi.

f. Tugas Kelompok

. Tugas kelompok digunakan untuk menilai kompetensi kerja kelompok. Bentuk instrumen yang digunakan salah satunya adalah uraian bebas dengan tingkat berpikir tinggi yaitu aplikasi sampai evaluasi.

g. Responsi atau Ujian Praktik

. Bentuk ini dipakai untuk mata pelajaran yang ada kegiatan praktikumnya. Ujian responsi bisa dilakukan di awal praktik atau setelah melakukan praktik. Ujian yang dilakukan sebelum praktik bertujuan untuk mengetahui kesiapan peserta didik melakukan praktik di laboratorium atau tempat lain, sedangkan ujian yang dilakukan setelah praktik, tujuannya untuk mengetahui kompetensi dasar praktik yang telah dicapai peserta didik dan yang belum.

h. Laporan Kerja Praktik

. Bentuk ini dipakai untuk mata pelajaran yang ada kegiatan praktikumnya. Peserta didik bisa diminta untuk mengamati suatu gejala dan melaporkannya. Bentuk instrumen dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu tes dan nontes. Bentuk instrumen tes meliputi: pilihan ganda, uraian objektif, uraian non-objektif, jawaban singkat, menjodohkan, benar-salah, unjuk kerja (performans) dan portofolio, sedangkan bentuk instrumen nontes meliputi: wawancara, inventori, dan pengamatan. Para guru diharapkan menggunakan instrumen yang bervariasi agar diperoleh data tentang pencapaian belajar siswa yang akurat dalam semua ranah. Beberapa bentuk instrumen tes yang dapat digunakan, antara lain:

a. Pilihan Ganda

. Bentuk ini bisa mencakup banyak materi pelajaran, penskorannya objektif, dan bisa dikoreksi dengan mudah. Tingkat berpikir yang terlibat bisa dari tingkat pengetahuan sampai tingkat sintesis dan analisis.

b. Uraian Obyektif

. Jawaban uraian obyektif sudah pasti. Uraian obyektif lebih tepat digunakan untuk bidang Ilmu Alam. Agar hasil penskorannya obyektif, diperlukan pedoman penskoran. Hasil penilaian terhadap suatu lembar jawaban akan sama walaupun diperiksa oleh orang yang berbeda. Tingkat berpikir yang diukur bisa sampai pada tingkat yang tinggi.

c. Uraian Non-obyektif/Uraian Bebas

. Uraian bebas dicirikan dengan adanya jawaban yang bebas. Namun demikian, sebaiknya dibuatkan kriteria penskoran yang jelas agar penilaiannya obyektif. Tingkat berpikir yang diukur bisa tinggi.

d. Jawaban Singkat atau Isian Singkat.

Bentuk ini digunakan untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan pemahaman siswa. Materi yang diuji bisa banyak, namun tingkat berpikir yang diukur cenderung rendah.

e. Menjodohkan

. Bentuk ini cocok untuk mengetahui pemahaman atas fakta dan konsep. Cakupan materi bisa banyak, namun tingkat berpikir yang terlibat cenderung rendah.

f. Performans

. Bentuk ini cocok untuk mengukur kompetensi siswa dalam melakukan tugas tertentu, seperti membaca teks bahasa Arab dengan suara nyaring.

g. Portofolio

. Bentuk ini cocok untuk mengetahui perkembangan unjuk kerja siswa, dengan menilai kumpulan karya-karya dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh siswa. Karya-karya ini dipilih dan kemudian dinilai, sehingga dapat dilihat perkembangan kemampuan siswa. 7. Menentukan Alokasi Waktu. Alokasi waktu adalah perkiraan berapa lama siswa mempelajari suatu materi pelajaran. Untuk menentukan alokasi waktu, prinsip yang perlu diperhatikan adalah tingkat kesukaran materi, cakupan materi, frekuensi penggunaan materi baik di dalam maupun di luar kelas, serta tingkat pentingnya materi yang dipelajari. 8. Sumber/Bahan/Alat. Istilah sumber yang digunakan di sini berarti buku-buku rujukan, referensi atau literatur, baik untuk menyusun silabus maupun mengajar. Sedangkan yang dimaksud dengan bahan dan alat adalah bahan-bahan dan alat-alat yang diperlukan dalam praktikum atau proses pembelajaran lainnya. Bahan dan alat di sini dapat bervariasi sesuai dengan karakteristik mata pelajarannya.

http://www.docstoc.com/docs/24584334/PEDOMAN-SILABUS-BhsArab-Landscape/

1 comment: