Monday 31 January 2011

ASPEK MAKNA UJARAN

oleh : Mezi & Fitra

PENDAHULUAN

Bahasa merupakan sistem komunikasi yang amat penting bagi manusia. Sebagai suatu unsur yang dinamik, bahasa senantiasa dianalisis dan dikaji dengan menggunakan berbagai pendekatan untuk mengkajinya. Antara pendekatan yang dapat digunakan untuk mengkaji bahasa ialah pendekatan makna. Semantik merupakan salah satu bidang yang mempelajari tentang makna.[1]

Semantik dengan objeknya yakni makna, berada di seluruh atau semua tataran yang bangun membangun ini : makna berada di dalam tataran fonologi, morfologi dan sintaksis. Oleh karena itu penamaan tataran untuk semantik agak kurang tapat, sebab semantik bukan satu tataran dalam arti unsur pembangun satuan lain yang lebih besar melainkan merupakan unsur yang berada semua tataran itu.

Berbahasa itu adalah proses menyaampaikan makna oleh penutur kepada pendengar melalui satu atau serangkaian ujaran. Suatu proses berbahasa dikatakan berjalan baik apabila makna yang dikirimkan penutur dapat diresepsi oleh pendengar persis seperti yang dimaksudkan oleh si penutur. Sebaliknya, suatu proses berbahasa dikatakan berjalan dengan baik apabila makna yang dikirim penutur diresepsi atau dipahami pendengar tidak sesuai dengan yang dikehendaki penutur. Ketidaksesuaian ini bisa disebabkan oleh faktor penutur yang kurang pandai dalam memproduksi ujaran, bisa juga disebabkan oleh faktor pendengar yang kurang mampu meresepsi ujaran itu, atau biasa juga akibat bisa juga akibat faktor lingkungan sewaktu ujaran itu ditransfer dari mulut penutur ke dalam telinga pendengar.

Jadi suatu ujaran dapat dipahami dengan baik oleh pendengar apabila penutur dapat membuat enkode semantik, enkode gramatika, dan enkode fonologi dengan baik, dan sebaliknya pihak pendengar dapat mendekode fonologi, mendekode gramatika, dan mendekode semantik dari ujaran yang dikirimkan penutur itu dengan baik juga. Disamping itu lingkungan tempat ujaran itu juga berlangsung secara kondusif.

Oleh karena itu, dalam makalah ini penulis akan membahas tentang:

1. Apakah hakikat dari makna itu ?

2. Apa yang dimaksud dengan makna leksikal itu dan bagaimana makna tersebut dalam ujaran ?

3. Apa yang dimaksud dengan makna gramatikal itu dan bagaimana makna tersebut dalam ujaran ?

4. Apa yang dimaksud dengan makna kontekstual itu dan bagaimana makna tersebut dalam ujaran ?

5. Apa yang dimaksud dengan makna kohesi dan koherensi itu dan bagaimana makna tersebut dalam ujaran ?

ASPEK MAKNA UJARAN

A. Hakikat Makna Ujaran

Arti atau makna adalah hubungan antara tanda berupa lambang bunyi-ujaran dengan hal atau yang dimaksudkan. [2]

Menurut Ferdinand de Saussure setiap tanda linguistik atau tanda bahasa terdiri dari dua komponen yaitu signifian “yang mengartikan” dan signifie “yang diartikan”. Jadi makna adalah pengertian atau konsep yang dimiliki atau terdapat pada tanda linguistik. Tanda linguistik bisa berupa kata atau leksem maupun morfem. Banyak pakar juga menyebutkan bahwa makna sebuah kata dapat ditentukan apabila kata itu sudah berada dalam konteks kalimatnya, wacananya dan situasinya. Karena bahasa itu bersifat arbitrer.[3]

Berbicara tentang makna, pertama perlu diingat adanya dua bidang kajian tentang makna, yaitu semantik atau semiotik. Kedua bidang kajian ini sama-sama meneliti atau mengkaji tentang makna. Bedanya, semantik khusus mengkaji makna bahasa sebagai alat komunikasi verbal manusia, sedangkan semiotik mengkaji semua makna yang ada dalam kehidupan manusia, seperti makna-makna yang dikandung oleh berbagai tanda dan lambang serta isyarat lainnya. Kemudian karena bahasa sebenarnya juga tidak lain daripada salah satu sistem lambang, maka semantik bisa dikatakan juga termasuk atau menjadi bagian dari kajian semiotik.

Dalam praktek berbahasa ternyata juga makna suatu ujaran tidak bisa dipahami hanya dari kajian semantik, tetapi juga harus dibantu oleh dan anggota tubuh serta mimik, dan sebagainya. kajian semiotik, seperti pemahaman mengenai gerak-gerik tubuh dan anggota tubuh serta mimik dan sebagainya.

Verhaar (1978) yang mendasarkan teorinya pada teori signe’ linguitique dari Ferdinand de Saussure (1916) menyatakan bahwa makna adalah gejala internal bahasa. Teori verhaar mengenai makna yang semata-mata berdasarkan gejala internal bahasa memang bisa di terima. Namun, makna bahasa sebagai alat komunikasi sosial verbal banyak tergantung pada faktor-faktor lain di luar bahasa. [4]

Jadi, makna adalah gejala-gejala yang tidak hanya terdapat pada internal bahasa, tetapi juga terdapat pada eksternal bahasa.

B. Makna Leksikal

Makna leksikal adalah makna sebenarnya makna yang sesuai dengan hasil observasi kita, makna apa adanya atau makna yang ada dalam kamus.[5]

Makna leksikal, yakni makna kata berdasarkan kamus. Makna ini terdapat pada kata-kata yang belum mengalami proses perubahan bentuk.

Jadi, makna leksikal ialah makna kata secara lepas, tanpa kaitan dengan kata yang lainnya dalam sebuah struktur (frase klausa atau kalimat). Contoh: Rumah: bangunan untuk tempat tinggal manusia. Makan: mengunyah dan menelan sesuatu. Makanan: segala sesuatu yang boleh dimakan, dan lain-lain.

Tahap pertama untuk bisa meresapi makna suatu ujaran adalah memahami makna leksikal setiap butir leksikal (kata, leksem) yang digunakan dalam ujaran itu. Andaikata kita tidak tahu makna leksikal sebuah kata yang digunakan di dalam suatu ujaran kita bisa melihatnya di dalam kamus atau bertanya kepada orang lain yang tahu. Namun persoalnnya tidak sesederhana itu, sebab ada sejumlah kasus di dalam studi semantik yang menyangkut makna leksikal itu. Kasus-kasus itu adalah:

1. Kasus kesinoniman

Sinonim adalah hubungan semantik yang menyatakan adanya kesamaan makna antara satu satuan ujaran dengan satuan ujaran lainnya.[6]

Kasus kesinoniman ini bisa menjadi masalah dalam meresepsi makna dalam suatu ujaran, karena seperti kata Verhaar (1978;Chaer;1990) dua buah kata yang bersinonim maknanya hanya kurang lebih sama, tetapi tidak persis sama.

Contoh : kata “bapak” dengan “ayah”.

  1. “Bapak” si Amin baru pulang dari Medan.
  2. “Selamat pagi Bapak Lurah !” seru anak itu.

Pada kalimat (a) kata “Bapak” dapat di pertukarkan dengan “Ayah”, sedangkan pada kalimat (b) kata “Bapak” tidak dapat di pertukarkan dengan “Ayah”. Hal ini membuktikan bahwa kata bapak dan ayah yang disebut bersinonim atau mempunyai kesamaan makna ternyata tidak selalu dapat di pertukarkan.

Dua buah ujaran yang bersinonim maknanya tidak akan persis sama, walaupun perbedaannya hanya sedikit. Itu terjadi karena beberapa faktor, antara lain:

a. Faktor waktu (temporal), misal hulubalang dengan komandan adalah dua buah kata yang bersinonim. Namun keduanya tidak bisa di pertukarkan begitu saja, sebab kata hulubalang hanya cocok untuk konteks arkais atau klasik sedang kata komandan untuk masa sekarang.

b. Faktor tempat, misal saya dengan beta adalah dua buah kata yang bersinonim. Namun kalau kata saya bisa digunakan di daerah mana saja di seluruh Indonesia, tetapi kata beta hanya cocok digunakan di wilayah atau dalam konteks Indonesia bagian timur.

c. Faktor sosial, misal saya dengan aku adalah dua buah kata yang bersinonim. Namun kalau kata saya bisa digunakan oleh siapa saja terhadap siapa saja, sedangkan kata aku hanya dapat digunakan terhadap lawan bicara yang lebih muda atau kedudukan sosialnya lebih rendah.

d. Faktor bidang kegiatan, misal matahari dengan surya adalah sinonim. Namun matahari dapat di gunakan dalam apa saja sedangkan kata surya hanya biasa di gunakan dalam bidang sastra.

e. Faktor nuansa makna (fitur semantik), misal melihat, melirik, menonton, meninjau, dan mengintip adalah lima buah kata yang bersinonim. Kalau kata melihat bisa di gunakan untuk menggantikan ke empat kata lainnya sedangkan ke empat kata tersebut tidak bisa menggantikan kata melihat.[7]

2. Kasus keantoniman

Antonim adalah hubungan semantik antara dua buah satuan ujaran yang maknanya menyatakan kebalikan, pertentangan, atau kontras antara yang satu dengan yang lain. Dilihat dari sifat hubungannya, maka antonimi itu dapat dibedakan beberapa jenis, antara lain:

a. Antonimi yang bersifat mutlak, yaitu keantoniman antara dua buah kata atau leksem yang maknanya saling meniadakan. Misalnya hidup dengan mati, sesuatu yang masih hidup tentu “belum mati” dan sesuatu yang sudah mati tentu sudah “tidak hidup” lagi.

b. Antonimi yang bersifat relatif atau bergradasi, yaitu keantoniman antara dua buah kata atau leksem yang pertentangan maknanya bersifat relatif, tidak mutlak. Misal besar dengan kecil. Umumnya kata yang berantonim relatif ini adalah dua buah kata dari kategori ajektifa. Oleh karena itu, dalam suatu ujaran sesuatu yang murah bagi penutur bisa di tafsirkan tidak murah bagi pendengar, begitu juga sesuatu yang besar bagi penutur bisa di tafsirkan kecil bagi pendengar.

c. Antonimi yang bersifat relasional. Yaitu keantoniman antara dua buah kata atau leksem yang maknanya saling melengkapi Misal, suami dengan istri.

d. Antonimi yang bersifat hierarkial. Yaitu keantoniman antara dua buah kata atau leksem yang maknanya menyatakan jenjang, urutan dari ukuran, nilai, timbangan atau kepangkatan Misal, gram dengan kilogram.

e. Antonim ganda. Yaitu kentoniman antara dua buah kata atau leksem yang dengan pasangan yang lebih dari satu. Misalnya kata diam bisa berantonim dengan kata bergerak, bicara, bekerja.[8]

3. Kasus kehomonimian

Homonimi adalah dua buah kata atau satuan ujaran yang bentuknya sama; maknanya tentu saja berbeda. Misal, bisa “racun” dengan bisa “sanggup”

Pada homonimi adalah adanya kesamaan bunyi (fon) antara dua satuan ujaran tanpa memperhatikan ejaannya. Misal, bisa “racun” dengan bisa “sanggup”.

Dalam bahasa tulis, ada istilah homograf yang di gunakan untuk menyebutkan kata yang tulisan sama, lafal beda dan maknanya pun berbeda. Contoh : 1. Apel : buah
2. Apél : rapat, pertemuan, 1.tahu: makanan, 2. tahu :mengetahui (bacaannya tau)

Istilah homografi sering dikotomikan dengan istilah homofon, yakni . Adalah dua kata yang mempunyai kesamaan bunyi tanpa memperhatikan ejaanya, dengan makna yang berbeda. Contoh : 1. Bang : sebutan saudara laki-laki, 2. Bank : tempat penyimpanan dan pengkreditan uang [9]

.kata-kata yang berhomofon akan menimbulkan kesalahpahaman bagi pendengar kalau penutur kurang hati-hati dalam mempresentasikan ejaannya secara lisan. Sedangkan kata-kata yang berhomograf juga bisa menimbulkan kesalahpahaman bagi pendengar kalau penutur kurang hati-hati dalam memprentasikan ujarannya dalam bentuk bahasa tulis.[10]

4. Kasus kehiponiman dan kehiperniman

Hiponim adalah sebuah bentuk ujaran yang mencakup dalam makna bentuk ujaran lain. Hipernim adalah bagian dari hiponim. Contoh : Hiponim : buah-buahan, sedangkan hipernim dari buah-buahan misalnya anggur, apel, jeruk, dan lain-lain.. .

Untuk lebih jelasnya, perhatikan tabel berikut!

Bentuk Pertalian

Penulisan

Pengucapan

Makna

Sinonim

Berbeda

berbeda

sama, hampir sama

Antonim

Berbeda

berbeda

berbeda, berlawanan

Homonim

Sama

sama

berbeda

Homograf

Sama

berbeda

berbeda

Homofon

Berbeda

sama

berbeda[11]

C. Makna Gramatikal

Makna gramatikal baru ada kalau terjadi proses gramatikal seperti afikasi, reduplikasi, komposisi atau kalimatisasi. Umpamanya dalam proses afikasi prefiks ber- dengan dasar baju melahirkan makna gramatikal “memakai baju”. [12] Tampaknya makna-makna gramatikal yang dihasilkan oleh proses gramatikal ini berkaitan erat dengan fitur makna yang dimiliki setiap butir leksikal dasar.

a. Fitur Makna

Makna setiap butir leksikal dapat dianalisis atas fitur-fitur makna yang membentuk makna keseluruhan butir leksikal itu seutuhnya. Misalnya

Fitur makna

Boy

Man

Girl

Woman

  1. Manusia
  2. Dewasa
  3. Laki-laki

+

-

+

+

+

+

+

-

-

+

+

-

Jadi, dari bagan diatas bisa diambil kesimpulan dari salah satu contoh kata Boy, memiliki fitur makna (+ manusia), )- dewasa), (+ laki-laki)

Analisis fitur semantik ini yang berasal dari kajian Roman Jackobson dan Morris Helle (1953) mengenai bunyi bahasa Inggris, dimanfaatkan oleh Chomsky untuk membedakan ciri-ciri lexical item dalam daftar leksikonny, seperti:

Fitur

Boy

Dog

Chair

Rice

  1. Nomina
  2. Insan
  3. Terhitung
  4. Konkret
  5. Bernyawa

+

+

+

+

+

+

-

+

+

+

+

-

-

+

-

+

-

-

-

-[13]

b. Makna Gramatikal Afiksasi

Afiksasi adalah pembubuhan afiks pada bentuk dasar. Dalam bahasa Indonesia afiksasi merupakan salah satu proses penting dalam pembentukan kata dan penyampaian makna. Jenis afiks dan makna gramatikal yang dihasilkan cukup banyak dan beragam. Satu hal yang jelas makna afiks yang dihasilkan mempunyai kaitan dengan fitur semantik. Misalnya pada bentuk kata dasar yang berfitur semantik (+kendaraan) akan melahirkan makna gramatikal “mengendarai”, “naik”, “menumpang”.

c. Makna Gramatikal Reduplikasi

Reduplikasi juga merupakan satu proses gramatikal dalam pembentukan kata. Secara umum makna gramatikal yang dimunculkannya adalah menyatakan “pluralis” atau “intensitas”. Misalnya kata rumah direduplikasikan menjadi rumah-rumah bermakna gramatikal banyak rumah, dan lain-lain. Namun, makna gramatikal reduplikasi ini tampaknya tidak bisa ditafsirkan pada tingkat marfologi saja, melainkan baru bisa ditafsirkan pada tingkat gramatikal yang lebih tinggi yaitu sintaksis. Misalnya makna kata “lebar-lebar” pada kalimat-kalimat berikut:

- Bukalah pintu itu lebar-lebar!

- Daunnya sudah lebar-lebar, tetapi belum dipetik

- Kumpulkan kertas yang lebar-lebar itu disini

Kata lebar-lebar kalimat pertama bermakna “selebar mungkin”, pada kalimat kedua bermakna “banyak yang lebar”, sedangkan kalimat yang ketiga bermakna “hanya yang lebar saja”.

d. Makna Gramatikal Komposisi

Butir leksikal dalam setiap bahasa, termasuk bahasa Indonesia, adalah terbatas, padalah konsep-konsep yang berkembang dalam kehidupan manusia akan selalu bertambah. Oleh karena itu selain proses afiksasi dan proses reduplikasi, banyak juga dilakukan proses komposisi untuk menampung konsep-konsep yang baru muncul itu, atau yang belum ada kosakatanya. Contoh kata sate yang bermakna leksikal daging yang dipanggang dan diberi bumbu, ada kita dapati gabungan kata sate kambing, sate ayam, sate madurra dan sate padang.

Dari makna gramatikal yang kita lihat dari contoh komposisi dengan kata sate itu, tampak bahwa makna gramatikal yang muncul dari gabungan kata itu, sangat berkaitan dengan fitur semantik yang dimiliki oleh butir leksikal yang digabungkan dengan kata sate itu.Kata atau butir leksikal kambing dan ayam sama-sama memiliki fitur semantik (+hewan),(+daging),(+bahan (makanan)), maka fitur (+bahan (makanan)) ini melahirkan makna gramatikal sate kambing dan ayam “bahan”, dll.

Penutur (asli) suatu bahasa tidak perlu secara khusus mempelajari dulu fitur-fitur semantik kosakata yang ada di dalam bahasanya untuk dapat membuat gabungan kata, sebab fitur-fitur semantik itu sudah turut ternuranikan sewaktu dia dalam proses pememrolehan bahasanya.

e. Kasus Kepolisemian

Sebuah kata atau ujaran disebut polisemi kalau kata itu mempunyai makna lebih dari satu. Dalam kasus polisemi, biasanya makna pertama adalah makna sebenarnya, yang lain adalah makna yang dikembangkan.

Contoh:

a. Kepalanya luka kena pecahan kaca.

b. Kepala surat biasanya berisi nama dan alamat kantor.

c. Kepala kantor itu paman saya.

d. Kepala jarum itu terbuat dari plastic.

Makna pertama kata kepala adalah makna denotatif, sedangkan makna-makna berikutnya tidak bisa dipahami tanpa konteks sintaksisnya.

Dalam proses pemerolehan semantik makna polisemi ini dikuasai setelah menguasai makna leksikal. Suatu ujaran yang mengandung kata atau kata-kata yang bermakna polisemi tentu akan dipahami secara salah oleh pendengar yang belum tahu akan makna polisemi dari kata atau kata-kata itu. Misalnya: Dulu ketika di TK seorang anak terheran-heran mendengar bait lagu “Naik Delman” yang berbunyi “Naik delman istimewa ku duduk di muka” Di rumah sepulang sekolah dia bertanya pada ibunya, “Ma kok muka diduduki sih?. Disisni tampak bahwa anak tersebut baru menguasai makna leksikal kata muka. Yaitu bagian kepala sebelah depan tempat adanya mulut, hidung dan mata. Dia belum mengerti makna polisemi bahwa muka juga memilki makna “depan”[14]

D. Makna Kontekstual

Makna kontekstual adalah makna sebuah leksem atau kata yang berada di dalam satu konteks. Contoh: Rambut di kepala nenek belum ada yang putih

Sebagai kepala sekolah dia sudah berwibawa

Memahami makna leksikal dan gramatikal saja belum cukup untuk dapat memahami makna suatu ujaran, sebab untuk memahami makna suatu ujaran harus pula diketahui konteks dan tempat dari terjadinya ujaran itu. Konteks ujaran itu dapat berupa konteks intrakalimat, antarkalimat, bidang ujaran atau situasi ujaran.

a. Konteks intrakalimat

Makna sebuah kata tergantung pada kedudukannya di dalam kalimat, baik menurut letak posisinya di dalam kalimat maupun menurut kata-kata lain yang berada di depan maupun di belakangnya. Contoh : makna kata jatuh dalam kalimat sebagai berikut

Ø Kakak jatuh cinta pada gadis itu

Ø Kakak jatuh dari pohon jambu

Makna kata jatuh di atas berbeda. Makna jatuh pada contoh pertama “menjadi cinta”. Pada contoh kedua bermakna “terlempar ke bawah”.

b. Konteks antarkalimat

Ujaran dalam bentuk kalimat yang baru bisa di pahami maknanya berdasarkan hubungannya dengan makna kalimat sebelum atau sesudahnya. Contoh :

1. Meskipun persiapan telah di lakukan dengan seksama, tetapi operasi itu tidak jadi di lakukan. Menurut keterangan tim medis hal itu karena tiba-tiba si pasien mengalami komplikasi.

2. Meskipun persiapan telah di lakukan dengan seksama, tetapi operasi tidak jadi di lakukan. Hal ini karena rencana operasi itu telah bocor, sehingga tak sebuah becak pun yang keluar.

Makna kata operasi yang pertama “pembedahan”sedangkan yang kedua bermakna “penertiban”. Kedua makna tersebut di pahami adalah karena kalimat yang mengikutinya.

c. Konteks situasi

Maksudnya adalah kapan, dimana, dan suasana apa ujaran itu di ucapkan. Contoh : “sudah hampir pukul dua belas

Akan berbeda makna bila di ucapkan oleh ibu asrama putri pada malam hari yang di tujukan pada seorang pemuda yang masih bertamu dengan yang di ucapkan oleh seorang ustad pondok pesantren pada siang hari pada santrinya.[15]

E. Makna Kohesi dan Koherensi

Dalam istilah kohesi tersirat pengertian kepaduan dan keutuhan. Adapun dalam koherensi tersirat pengertian pertalian atau hubungan. Bila dikaitkan dengan aspek bentuk dan aspek makna bahasa, maka kohesi merupakan aspek formal bahasa, sedangkan koherensi merupakan aspek ujaran (speech) (Henry Guntur Tarigan, 1987: 96).

a. Kohesi

Menurut Fatimah Djajasudarma (1994 : 456) kohesi merujuk pada perpautan bentuk, sedangkan koherensi merujuk pada perpautan makna.[16] .

Kohesi atau kepaduan wacana banyak melibatkan aspek gramatikal dan aspek leksikal. Sehingga penanda yang digunakan untuk mencapai kepaduan sebuah wacana juga meliputi kedua aspek tersebut. Penanda yang dipakai untuk menandai kohesif setidaknya suatu wacana, meliputi: pronomina, substitusi, elipsis, konjugasi, dan leksikal (Halliday dan Hasan dalam Tarigan, 1987: 97).

Penanda yang digunakan untuk mencapai kekohesifan wacana ialah sebagai berikut :

(1) Pronomina, disebut juga kata ganti. Dalam bahasa Indonesia kata ganti terdiri dari kata ganti diri, kata ganti petunjuk, kata ganti empunya, kata ganti penanya, kata ganti penghubung, dan kata ganti taktentu.

a. Kata ganti diri, dalam bahasa Indonesia meliputi: saya, aku, kami, kita, engkau, kau, kamu. Kalian, anda, dia, dan mereka.

b. Kata ganti petunjuk, dalam bahasa Indonesia meliputi: ini, itu, sini, sana, di sini, di sana, di situ, ke sini, dan ke sana.

c. Kata ganti penanya, dalam bahasa Indonesia meliputi: apa, siapa, dan mana.

d. Kata ganti penghubung, dalam bahasa Indonesia yaitu yang.

e. Kata ganti taktentu, dalam bahasa Indonesia meliputi: siapa-siapa, masing-masing, sesuatu, seseorang, para.

(2) Substitusi merupakan hubungan gramatikal, lebih bersifat hubungan kata dan makna. Substitusi dalam bahasa Indonesia dapat bersifat nominal, verbal, klausal, dan campuran. Misalnya: satu, sama, seperti itu, sedemikian rupa, demikian pula, melakukan hal yang sama.

(3) Elipsis ialah peniadaan kata atau satuan lain yang wujud asalnya dapat diramalkan dari konteks luar bahasa. Elipsis dapat pula dikatakan penggantian nol (zero), sesuatu yang ada tetapi tidak diucapkan atau tidak dituliskan.

(4) Konjungsi digunakan untuk menggunakan kata dengan kata, frasa dengan frasa, klausa dengan klausa, atau paragraf dengan paragraf (Tarigan, 1987: 101). Konjungsi dalam bahasa Indonesia dikelompokkan menjadi:

a. konjungsi adversatif : tetapi, namun

b. konjungsi kausal : sebab, karena

c. konjungsi koordinatif : dan, atau

d. konjungsi korelatif : entah, baik, maupun

e. konjungsi subordinatif : meskipun, kalau, bahwa

f. konjungsi temporal : sebelum, sesudah

(5) Leksikal diperoleh dengan cara memilih kosakata yang serasi, misalnya pengulangan kata yang sama, sinonim, antonim, hiponim. Ada beberapa cara untuk mencapai aspek leksikal kohesi, antara lain:

a. pengulangan kata yang sama : pemuda – pemuda

b. sinonim : pahlawan – pejuang

c. antonim : putra – putri

d. hiponim : angkutan darat – kereta api, bis, mobil

b. Koherensi

Koherensi merupakan pengaturan secara rapi kenyataan dan gagasan, fakta, dan ide menjadi suatu untaian yang logis sehingga mudah memahami pesan yang dihubungkannya. Ada beberapa penanda koherensi yang digunakan dalam penelitian ini, diantaranya penambahan (aditif), rentetan (seri), keseluruhan ke sebagian, kelas ke anggota, penekanan, perbandingan (komparasi), pertentangan (kontras), hasil (simpulan), contoh (misal), kesejajaran (paralel), tempat (lokasi), dan waktu (kala).

a. Penambahan (aditif), penanda koherensi yang bersifat aditif atau berupa penambahan antara lain: dan, juga, selanjutnya, lagi pula, serta.

b. Rentetan (seri), penanda koherensi yang berupa rentetan atau seria ialah pertama, kedua, …, berikut, kemudian, selanjutnya, akhirnya.

c. Keseluruhan ke sebagian, yaitu pembicaraan atau tulisan yang dimulai dari keseluruhan, baru kemudian beralih atau memperkenalkan bagian-bagiannya.

d. Hasil (simpulan), yag dimaksud penanda koherensi ini ialah kata atau frasa yang mengacu pada simpulan.

e. Contoh (misal), penanda koherensi ini dapat berupa antara lain: umpamanya, misalnya, contohnya.[17]

Perbedaan antara kohesi dan koherensi pada sesuatu yang terpadu atau yang berpadu. Dalam kohesi, yang terpadu adalah unsur-unsur lahiriah teks, termasuk struktur lahir (tata bahasa). Penggalan teks percakapan dua orang berikut dapat dijadikan contoh. “Hei, apa kabar?” “Oh, kamu. Kabar baik. Tinggal di mana? Masih di tempat yang dulu?” “Iya, di situlah saya tinggal sampai sekarang.” Semua unsur lahir dalam penggalan teks tersebut terpadu, baik secara leksikal maupun gramatikal. Sementara itu, keberpaduan atau koherensi mengharuskan unsur-unsur batinnya (makna, konsep, dan pengetahuan) saling berpadu. Misalnya, ujar “apa kabar” biasanya digunakan oleh orang yang sudah saling kenal dan relative sudah agak lama tidak saling jumpa. Pembicara pertama mengujarkannya kepada yang kedua dan yang kedua menyambut dengan akrab dan mengisyaratkan pemahaman bahwa mereka sudah lama tidak saling jumpa. Apa lagi, pengujar tersebut melanjutkan dengan ujaran berikutnya, yang memperkuat tafsiran bahwa dia merasa sudah lama tidak jumpa dengan pengujar pertama.[18]

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Makna adalah gejala internal bahasa, tapi makna itu juga terkait dengan gejala eksternal bahasa. Makna ujaran itu terbagi pula dalam memahaminya, yaitu:

a. Makna Leksikal, dalam makna leksikal ini diujarkan terdapat kasus yang harus dipahami, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antara penutur dengan pendengar, kasus-kasus tersebut adalah: kasus kesinoniman, kasus keantoniman, kasus kehomoniman, kasus kehiponiman dan kehiperniman

b. Makna Gramatikal, baru ada kalau terjadi proses gramatikal seperti afikasi, reduplikasi, komposisi atau kalimatisasi. Umpamanya dalam proses gramatikal seperti afikasi, reduplikasi, komposisi atau kalimatisasi. Umpamanya dalam proses afikasi prefiks ber- dengan dasar baju melahirkan makna gramatikal “memakai baju”. .

c. Makna Kontekstual, Memahami makna leksikal dan gramatikal saja belum cukup untuk dapat memahami makna suatu ujaran, sebab untuk memahami makna suatu ujaran harus pula diketahui konteks dan tempat dari terjadinya ujaran itu. Konteks ujaran itu dapat berupa konteks intrakalimat, antarkalimat, bidang ujaran atau situasi ujaran.

d. Makna Kohesi dan Koherensi, istilah kohesi tersirat pengertian kepaduan dan keutuhan. Adapun dalam koherensi tersirat pengertian pertalian atau hubungan. Bila dikaitkan dengan aspek bentuk dan aspek makna bahasa, maka kohesi merupakan aspek formal bahasa, sedangkan koherensi merupakan aspek ujaran

B. Saran

a. Diharapkan kepada pembaca, agar makalah ini bisa dijadikan sebagai pedoman dalam mata kuliah Psikolinguistik.

b. Dengan adanya makalah ini, agar para pembaca dapat mempraktikkan makna ini dalam kehidupan sehari-hari, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam berkomunikasi baik dari pihak penutur maupun pendengar.

DAFTAR PUSTAKA

Chaer, Abdul. 2003. Psikolinguistik Kajian Teoritik. Jakarta: PT. Rineka Cipta

http://susilo.adi.setyawan.student.fkip.uns.ac.id//aspek-makna-dalam-semantik-danketerkaitannya – dengan – jenis -jenis - makna/, diakses tanggal 6 Mei 2010

http://tata-bahasa.110mb.com/Semantik.html, diakses tanggal 6 Mei 2010

http://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&ct=res&cd=4&ved=&url=http%3A%2F%2Fcakrabuwana.files.wordpress.comwindakurniasari.doc&rct=j&q=pengertian+makna+ujaran+gramatikal, diakses tanggal 6 Mei 2010

http://blogshinyocom.blogspot.com/2009/06/makalah-semantik-2-makna.html, diakses tanggal 6 Mei 2010

http://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&ct=res&cd=9&ved=0CCAQFjAI&url=http%3A%2F%2Fwww.snapdrive.net%2Ffiles%2F606250%2FPerubahan%2520makna.doc&rct=j&q=pengertian+makna+kontekstual, diakses tanggal 6 Mei 2010

http://ardiyant.blogspot.com/2010/03/kohesi-dan-koherensi.html, diakses tanggal 6 Mei 2010

http://karangan-dhesy.blogspot.com/2008/04/kohesi-dan-koherensi-pada-iklan-layanan.html, diakses tanggal 6 Mei 2010

http://semriwing.wordpress.com/wacana/, diakses tanggal 6 Mei 2010



[2] http://tata-bahasa.110mb.com/Semantik.html, diakses tanggal 6 Mei 2010

[3]http://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&ct=res&cd=4&ved=&url=http%3A%2F%2Fcakrabuwana.files.wordpress.comwindakurniasari.doc&rct=j&q=pengertian+makna+ujaran+gramatikal, diakses tanggal 6 Mei 2010

[4] Abdul Chaer, , Psikolinguistik Kajian Teoritik, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2003), h 268-269

[5] Ibid

[6]Op. Cit, http://susilo.adi.setyawan.student.fkip .uns.ac.id//aspek – makna – dalam – semantik – dan - keterkaitannya-dengan-jenis-jenis-makna/, diakses tanggal 6 Mei 2010

[7] Abdul Chaer, Op. Cit, h 271-272

[8] Ibid, h 273-274

[10] Abdul Chaer, Op. Cit, h 276

[12] Op. Cit, http://susilo.adi.setyawan.student.fkip .uns.ac.id/2009/04/12/aspek – makna – dalam – semantik – dan - keterkaitannya-dengan-jenis-jenis-makna/, diakses tanggal 6 Mei 2010

[13]Abdul Chaer, Op. Cit, h 277-278

[14] Ibid, h 279-285

[15]Ibid, h 285 287

[18] http://semriwing.wordpress.com/wacana/, diakses tanggal 6 Mei 2010

No comments:

Post a Comment